BATURAJA, iNewsMedan.id - Seorang tenaga kesehatan (nakes) nekat memberikan resep obat untuk mengugurkan kandungan yang sudah berusia 7 bulan kepada pasangan muda-mudi yang hamil di luar nikah. Akibatnya si jabang bayi pun meninggal dunia setelah melalui proses pengguguran kandungan secara ilegal.
Kasus ini Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasatreskrim AKP Setyo Hermawan sudah melakukan penyelidikan.
Terciumnya kasus aborsi oleh pasangan muda-mudi diluar nikah ini berawal dari viral di sosmed yang kemudian oleh polisi dilakukan pengembangan.
Berawal dari polisi mengamankan RM akhirnya mengetahui kedua pelaku yang merupakan pasangan sejoli PT (23) dan (SL). Kedua pelaku ketahuan melakukan aborsi dari pengakuan RM yang merupakan orang kepercayaan ayah PT.
Dari pengakuan RM pula lah diketahui bayi dari hasil hubungan terlarang itu dimakakan di sebuah lahan di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, tepatnya di hutan dekat kontrakan milik ayahnya.
Akhirnya, pada Sabtu (23/12/2023) Tim Puslabfor Polda Sumsel dibantu Inafis Polres OKU akhirnya melakukan ekshumasi (proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan) jenazah bayi umur 7 bulan hasil hubungan gelap itu.
Dari mulut RM, mengakui jika dirinya diminta PT untuk menguburkan bayi yang atas pengakuan PT pasangannya keguguran. Karena mendapat tekanan akhirnya RM bersama PT menguburkan bayi tersebut diareal hutan dekat kontrakan RM disaat menjelang magrib.
“Aku ndak tahu kalau itu digugurkan, kata bapaknya PT keguguran dan aku diminta untuk menguburkan, Ya kukuburkan,” aku RM disela kegiatan pembongkaran makam.
Berbekal keterangan RM akhirnya polisi mendatangi TKP tempat dikuburnya bayi tersesebut. Setelah menemukan titik lokasi kemudian polisi mengamankan PT dan SR.
Akhirnya terungkap jika pasangan kekasih tersebut sengaja menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan dibantu oleh oknum tenaga Kesehatan (nakes) yang memberikan resep obat untuk penggugur kandungan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasatreskrim AKP Setyo Hermawan membenarkan Pihkanya saat ini tengah menangai kasus dugaan aborsi itu.
Namun sayangnya AKP Setyo belum bersedia memberikan banyak komentar terkait motif maupun kronologis kejadian biadab itu.
“Saat ini masih dalam penyidikan. Kita sudah panggil saksi – saksi untuk dimintai keterangan, nanti kalau sudah tuntas kita akan ungkap kepublik,” ucapnya dibincangi Rabu (27/12/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait