Andri menjelaskan bahwa saat ini Ketua KPU, Topandri, sudah diamankan di Polres PALI. Dia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa Topandri tidak diamankan adalah salah.
"Kami serahkan proses hukum kecelakaan tersebut kepada pihak Polres PALI," tambahnya.
Sementara itu, terkait aktivitas kerja KPU terkait permasalahan hukum yang dihadapi, mereka telah melakukan rapat pleno untuk menunjuk pelaksana tugas harian agar proses administrasi kantor tetap berjalan.
"Dengan tahapan pemilu yang semakin dekat, kami juga harus mengambil langkah sementara ketua sedang dalam proses pemeriksaan di Polres PALI," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait