Pihak Kampus Tegaskan Mayat di UNPRI Adalah Cadaver, Wakil Dekan FK: Polisi Jangan Semena-mena

Jafar
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI, Kolonel (Purn) Drg Susanto, M.Kes. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pasca hebohnya kasus ditemukannya lima mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Pihak rektorat akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut dan mengatakan bahwa lima jenazah yang ada di kampus itu adalah cadaver.

Cadaver merupakan jenazah manusia yang diawetkan untuk kepentingan praktikum mahasiswa. Biasanya digunakan untuk mempelajari anatomi atau ilmu urai.

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI, Kolonel (Purn) Drg Susanto, M.Kes menegaskan bahwa Cadaver yang ada di kampus UNPRI sudah ada sejak Fakultas kedokteran berdiri pada 2008.

"Di dalam laboratorium anatomi, salah satu media belajar adalah cadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Di lab anatomi FK UNPRI terdapat lima kadaver. Satu perempuan dan empat laki-laki," tegas Susanto dalam klarifikasi yang disiarkan di laman Youtube PRIMTV, Rabu (13/12/2023).

Susanto mengungkapkan bahwa penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran sudah diatur dalam undang-undang.

"Disetiap Fakultas Kedokteran di Indonesia memiliki Cadaver sebagai media pembelajaran," ungkapnya.

Susanto juga membantah jika jenazah yang ada di kampus mereka adalah korban pembunuhan. Seperti isu yang beredar di kalangan masyarakat.

"Bila memang ada terjadi tindak pembunuhan di lingkungan UMPRI, maka saya sebagai salah satu pimpinan adalah orang yang pertama yang akan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib," ucapnya.

Susanto juga kecewa dengan tindakan kepolisian yang dinilai semena-mena. Dia menyesalkan kedatangan polisi pada 11 Desember 2023 malam. Saat itu, polisi mendesak untuk melakukan penggeledahan di UNPRI.

"Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu. Kemudian di hari berikutnya, penggeledahan dilakukan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai 5 kadaver di dalam bak di laboratorium anatomi," ujarnya.

Kadaver itu kemudian dikeluarkan untuk diperiksa. "Yang sangat kami sesalkan, pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan, sedang berlangsung proses pembelajaran, kuliah, praktikum, dan ujian. Dan bahkan ada ancaman untuk mempolice line kan kampus, sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi," kata Susanto.

Dalam klarifikasi itu UNPRI meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan menindak anak buahnya yang dinilai telah berlaku semena-mena di kampus mereka. Susanto juga menanyakan soal penggeledahan yang dilakukan tanpa surat perintah.

"Harapan kami kepada bapak-bapak sebagai penegak hukum yang bertugas menjaga ketertipan dan melayani masyarakat untuk dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan semua aspek dan efek dari tindakan yang dilakukan. Karena kampus merupakan institusi pendidikan yang memiliki integritas," tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network