"Paket pertama yang mereka jual seberat 1 Gram dengan harga Rp500.000, paket kedua 2 Gram seharga Rp700.000. Pada awal Januari sebanyak 50 Gram seharga Rp2 juta dan yang keempat dijual seberat 3 Kg namun belum ada kesepakatan harga sudah ditangkap," jelasnya.
Tak hanya menjual sabu palsu, Hadi mengatakan, para pelaku juga memalsukan bungkusan sabu dengan stiker bertuliskan Guanin Wang untuk meyakinkan pembeli. Mengingat stiker tersebut kerap menjadi bungkusan sabu yang berasal dari liar negeri.
"Jadi mereka menempelkan sendiri merek tersebut. Artinya, mereknya pun palsu bersama isinya," jelasnya.
Selain itu, Hadi menambahkan, bahwa keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Keduanya positif narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi," katanya.
Editor : Chris
Artikel Terkait