Abang Ojol Dilarang Ambil Sewa di IKN, Sabar Ya Bang!

Iqbal Dwi Purnama
Ojol atau ojek online  dan pengendara sepeda motor lainnya dilarang ambil sewa dan beroperasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (Foto: Ilustrasi)

Rediansyah menjelaskan bahwa mobilitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan bergantung pada jaringan transportasi umum yang sedang dibangun. Micro mobility akan disediakan Badan Otorita untuk perjalanan jangka pendek dan mobilitas pengantaran paket.

Dalam rencana pengembangan IKN ke depan, targetnya adalah 80 persen mobilitas di dalam KIPP menggunakan transportasi publik, sementara 20 persennya menggunakan kendaraan pribadi yang diizinkan beroperasi di IKN.

"Kendaraan dinas seperti Presiden, tentu tidak bisa berjalan kaki. Ada spesifikasi khusus yang mengizinkan kendaraan pribadi, seperti kendaraan dinas dan kenegaraan, akan ada peraturan tersendiri," ungkap Rediansyah.

Dia menambahkan bahwa harapannya adalah IKN bisa menjadi contoh sebagai kota net zero karbon di Indonesia pada tahun 2045. Setidaknya, tidak ada emisi dari kendaraan konvensional karena semuanya menggunakan kendaraan listrik.

"Kita akan mencoba transisi di KIPP, yang sangat zero net carbon, tanpa kendaraan bensin. Kemudian akan diperluas ke seluruh wilayah pengembangan IKN," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network