Polda Sumut Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian

Jafar
Polda Sumut Tangkap Pelaku Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian yang viral di Medsos (Istimewa)

MEDAN, iNews id - Polda Sumut menangkap seorang pria pelaku dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) akun tiktok.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pria itu berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat.

"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, katanya, Senin (27/11).

Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut. "Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, Jangan disebarluaskan," imbaunya.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network