BREBES, iNewsMedan.id - Polisi menangkap dua pria yang membeli sepeda motor pakai uang palsu di Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (13/11/2023). Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasi menyita ratusan lembar uang palsu.
Pelaku, yaitu Imam Santoso berusia 43 tahun ditangkap di rumahnya di Kampung Saditan Brebes. Saat ditangkap Imam tidak berkutik karena polisi menemukan lembaran uang palsu pecahan seratus ribu di dalam kamar.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya, yaitu Edi Priyono berusia 54 tahun di lokasi berbeda. Polisi menemukan 200 lembar uang palsu pecahan seratus ribu di rumah pelaku.
Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Brebes. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku bertransaksi pembelian sepeda motor milik warga Losari Brebes menggunakan uang palsu seharga Rp9.400.000.
"Awalnya pelapor datang ke Polsek untuk melaporkan yang bersangkutan telah bertransaksi jual beli sepeda motor, namun setelah sampai di rumah begitu uang hasil transaksi dibuka ternyata diduga palsu," Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Brebes, Senin (13/11/2023).
Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan, kedua pelaku mendapatkan uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 500 lembar dari seorang pengedar warga Pekalongan. Uang palsu tersebut, kata dia dibeli pelaku sebesar Rp15.000.000.
"Tersangka beli Rp15.000.000 untuk mendapatkan uang palsu Rp50.000.000," ucapnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait