LANGKAT, iNewsMedan.id- Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap polisi karena membacok istri dan mertua perempuannya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sabtu( 11/11/2023) lalu. Adapun pelaku berinisial S (27), sedangkan korban Nur Ngamalia (22) dan Nuraini (46), masing-masing istri dan mertua pelaku mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra mengatakan kasus ini terungkap bermula adanya pengaduan dari Suratman (mertua pelaku), yang menyampaikan bahwa anak (istri korban) mengalami luka sobek di tangan sebelah kanan dan isterinya (mertua pelaku) mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri .
"Pelapor menceritakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 pelapor sekira pukul 11.30 WIB, sepulang sholat saat tiba di rumah di dusun V Aman damai Desa Harapan Maju kecamatan sei lepan kabupaten Langkat, Pelapor melihat warga sudah ramai di kediamannya kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk yang dilakukan oleh tersangka S," ucap AKP Bram, Senin (13/11).
Editor : Ismail
Artikel Terkait