YOGYAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku penjual pelajar asal Medan menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial) di Yogyakarta.
Korban yang masih berusaha 14 tahun itu, dipaksa melayani nafsu bejat pria hidung belang oleh para pelaku.
Satreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan, tiga pelaku ditangkap yang berasal dari Medan dan Jakarta. Tiga tersangka yang ditangkap, MS (28) perempuan asal Medan, FH (19) laki-laki asal Jakarta dan AY (18) perempuan asal Medan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan, kasus ini terungkap setelah MB (70) warga Gedongtengen, Yogyakarta melaporkan kasus TPPO ke Polresta Yogyakarta.
Pelapor sebelumnya mendapat aduan dari bocah 14 tahun asal Medan dipekerjakan sebagai PSK. Korban berhasil kabur dari hotel tempat di jual dan lari ke rumah MB.
“Korban ini kabur dan masuk ke rumah MB kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi,” kata Ponco, Jumat (3/11/2023).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait