Pulihkan Keuangan Negara, BPJamsostek Apresiasi Pengadilan Negeri Medan

Kharisma
BPJamsostek Apresiasi Pengadilan Negeri Medan. (Istimewa)

MEDAN, iNews.id - BPJS Ketengakerjaan Kantor Cabang Medan Kota memberikan apresiasi atas kerja sama Kejaksaan Negeri Medan setelah berhasil memulihkan perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Suci Rahmad beserta jajaran mengapresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Negeri Medan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.056.063.190,- (Satu Miliar Lima Puluh Enam Juta Enam Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Puluh Rupiah) dalam waktu kurang lebih 3 bulan.

"Penghargaan diberikan kepada Kejaksaan Negeri Medan atas kerja sama dan peran serta dalam peningkatan kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Suci, Selasa (24/10/2023).

Suci menuturkan, kerja sama tersebut untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan mendaftarkan pekerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan agar perusahaan mendaftarkan pekerjanya tidak separuh dari jumlah pekerja, tidak separuh jumlah upah, dan tidak separuh program, tetapi harus sepenuhnya. 

"BPJAMSOSTEK telah melakukan pendekatan persuasif. Jika perusahaan mengabaikan pendekatan persuasive tersebut maka dengan terpaksa kami limpahkan ke pihak Kejaksaan untuk melakukan sanksi administratif, gugatan sederhana hingga sanksi pidana," jelas Suci.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Wahyu Sabrudi menuturkan, tugas dan wewenang bidang Perdata dan TUN, salah satunya bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

“Tugas dan wewenang tersebut dilakukan dalam rangka menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan keuangan negara, dan menegakkan kewibawaan pemerintah,” pungkas Wahyu.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network