Dalam dunia hukum persaingan usaha, kata Ningrum, itu namanya unfair business practices,. “Kalau ada yang jahat misalnya di dalam karung itu ditaruh batu, itu betul-betul cara yang brutal banget, pidana. Tapi ada cara-cara yang sophisticated dengan menyudutkan satu produk, it’s so unfair,” cetusnya.
Jadi, kata Ningrum, jika terjadi kekacauan di masyarakat hanya karena ada pihak-pihak tertentu yang menyebarkan isu yang tidak benar melalui media sosial, hukum harus dijalankan. “Kalau anda mengeluarkan statement-statement yang tidak benar dan tidak berdasarkan bukti, pasti ada delik aduannya. Jadi, saya lebih percaya edukasi, pemerintah berperan, literasi ditingkatkan, don't worry,” katanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait