Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Odi Siregar
Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Dirinya meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang. 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp1.97 miliar.

Menutup kegiatan tersebut Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama yang terjadi ini, dirinya berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami, 'Kerja Keras Bebas Cemas', pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutup Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Raden Harry Agung Cahya menambahkan bahwa pihaknya akan selalu mendukung program-program dari pusat. Sebab, di Medan Utara juga salah satu yang memiliki debitur KUR yang juga terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga kerja sama yang dilakukan ini bisa memberi manfaat dan kemudahan bagi para peserta dan kami berkomitmen untuk menjalankan program kerja sama ini dengan baik," tambah Harry.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network