Makam Batu Kajang Berumur Lebih Kurang 500 Tahun di Kelambir V Diabaikan Pemerintah

Jafar
Makam batu kajang berumur 500 Tahun. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah dituding mengabaikan makam Batu Kajang di Dusun II-B, Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Tudingan tersebut disampaiakan Pemerhati Sosial dan Budaya Sumatera Utara (Sumut), Achmad Riza Siregar.

"Jelas ini bentuk pengabaian atas situs sejarah," kata Riza usai ziarah di makam Kajang Batu yang diyakini masyarakat sekitar sebagai makam Sultan Pasai abad 15 di tepi kiri Sungai Belawan, Rabu, (26/1/2022).

Menurut Riza, pengabaian itu tampak jelas dari kondisi makam serta akses menuju situs sejarah peradaban Islam tersebut.

"Bayangkan saja, untuk sampai ke lokasi ini, kita harus berjibaku. Melintasi semak belukar dan menyeberangi titi bambu yang hampir patah," jelasnya. 

Setelah melewati semak belukar dan titi bambu yang hampir patah itu, kata Riza, hatinya semakin risau, menggurutu tak karuan menyaksikan pemandangan yang tak sedap dipandang.



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network