MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang juru parkir (jukir) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan viral di media sosial karena mengancam driver ojek online (ojol) dengan martil. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengamankan jukir tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa jukir tersebut diamankan setelah driver ojol tersebut membuat laporan ke polisi.
"Oknum jukir berinisial A langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan," katanya, Rabu (25/10/2023).
Hadi menuturkan bahwa dalam peristiwa itu, polisi juga mendorong proses penyelesaian kekeluargaan terhadap kedua belah pihak.
"Kita mendorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ruang itu selalu kita buka, tidak harus berujung ke meja hijau," ungkap Hadi.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol. Pria itu membawa martil dan mengarahkannya ke driver ojol. Terlihat juga sejumlah warga berada di lokasi menyaksikan kejadian itu.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait