MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang juru parkir (jukir) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan viral di media sosial karena mengancam driver ojek online (ojol) dengan martil. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengamankan jukir tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa jukir tersebut diamankan setelah driver ojol tersebut membuat laporan ke polisi.
"Oknum jukir berinisial A langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan," katanya, Rabu (25/10/2023).
Hadi menuturkan bahwa dalam peristiwa itu, polisi juga mendorong proses penyelesaian kekeluargaan terhadap kedua belah pihak.
"Kita mendorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ruang itu selalu kita buka, tidak harus berujung ke meja hijau," ungkap Hadi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait