Istri Bunuh Suami Sendiri bersama Kekasih Gelap

Muhtar Galuh Adrian
Ilustrasi (Foto: iNews.id)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya juga mengaku akan menikah setelah korban meninggal dunia. 

"Mereka akan melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," tandasnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara, barangbukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah. 

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap semua sebelum 24 jam pada hari Sabtu, (22/1) pukul 21:30," pungkasnya.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network