Pemilik Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal di Tanjung Balai Diciduk

Ismail
TNI dan Polri di Perairan Bagan Asahan lakukan vaksinasi Covid-19 terhadap Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terjaring saat patroli gabungan. (Foto: Jafar Wijaya)

"Nani berhasil diamankan dari kediaman rumahnya yang terletak di Jalan Zenaha Lk. VII Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,"kata Kapolres AKBP Putu.

Saat ini terhadap pelaku Y masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Sat Reskrim Polres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut.
 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network