DELISERDANG, iNewsMedan.id - Dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM atau Satpas, Direktoran Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Polresta Deliserdang, Senin (18/9/2023).
Dalam sidak itu, Kombes Muji mengunjungi satu persatu ruang stand pelayanan permohonan SIM, dirinya juga menyapa warga yang sedang mengajukan permohonan SIM.
"Kunjungan ini guna memastikan proses pelayanan, biaya administrasi, serta tata cara pembuatan sim baik A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya," kata Dirlantas Polda Sumut.
Kata Muji, saat ini proses pembuatan SIM sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, imbauan-imbauan tata cara penerbitan SIM. Semuanya terpampang setiap sudut ruangan Satlantas Polresta Deliserdang.
"Tadi kita sudah melihat langsung seluruh proses penerbitan sim, segala imbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada tiap-tiap sudut ruangan Satlantas. Untuk waktunya juga cepat, setidaknya setelah melewati ujian praktik maupun teori pemohonan hanya berlangsung lebih kurang 1 jam," ungkapnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait