JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengungkap pesta seks berlebihan atau orgi yang berlangsung di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Penyelenggara acara pesta seks yang melibatkan empat orang atau lebih dalam satu tempat telah ditangkap.
"Ada salah satu penyelenggara acara yang berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ketika dihubungi oleh awak media pada hari Selasa (12/9/2023).
Dia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah masyarakat mengirimkan aduan melalui pesan WhatsApp.
Berikut fakta-fakta terkait pesta seks berlebihan di apartemen Jaksel:
1. Terungkap Melalui Laporan ke WhatsApp Kapolres
Polisi mengungkap pesta seks berlebihan yang berlangsung di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus ini terbongkar setelah aduan diterima oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melalui WhatsApp (WA).
"Seseorang mengirim pesan ke saya, memberi tahu bahwa ada pesta seks di lokasi tersebut. Saya kemudian memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki, dan ternyata benar," kata Ade pada hari Selasa (12/9/2023).
2. Peserta Dikenai Biaya Rp1 Juta
Polisi mengungkap bahwa pesta seks ini terungkap setelah undangan pamflet beredar di media sosial. Dalam undangan tersebut, peserta diharuskan membayar biaya sebesar Rp1 juta untuk dapat bergabung dalam acara tersebut.
Selain itu, mereka juga diminta untuk membawa alat kontrasepsi, tidak mengonsumsi obat kuat, serta menjaga kebersihan dan keharuman.
3. Polisi Menetapkan 4 Tersangka
Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait dengan pesta seks berlebihan yang berlangsung di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Keempat tersangka ini memiliki inisial GA, YM, JF, dan TA.
"GA berasal dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, YM berasal dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor, sedangkan JF berasal dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam konferensi pers pada hari Selasa (12/9/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa TA adalah warga Semarang yang merupakan otak dari undangan pesta seks tersebut.
4. Penghasilan Digunakan untuk Kehidupan Pribadi
Sebanyak empat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta seks berlebihan di apartemen di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka adalah GA, YM, JF, dan TA.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa para pelaku berhasil meraup penghasilan sebesar Rp2,5 juta dari undangan pesta seks yang telah disebarluaskan melalui media sosial. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
"Uang hasil dari aktivitas tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Para pelaku mengaku bahwa penghasilan yang diperoleh saat ditangkap oleh polisi hanya sekitar Rp2,5 juta," ujar Bintoro di Mapolres Jaksel pada hari Selasa (12/9/2023).
5. Rencana Gelar Pesta Seks di Semarang dan Bali
Polres Metro Jakarta Selatan juga mengungkap adanya rencana penyelenggaraan pesta seks di hotel di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan. Pesta seks ini bukan kali pertama diadakan.
"Kejadian ini bukan yang pertama kali, setelah kami melakukan penyelidikan, ternyata sudah ada tiga kali pelaksanaannya di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan pada hari Rabu (13/9/2023).
Para pelaku juga mengakui rencana mereka untuk mengadakan kegiatan serupa di wilayah Semarang dan Bali.
"Sebenarnya, mereka tidak hanya berencana untuk menggelar kegiatan ini di wilayah Jakarta, tetapi mereka juga berencana untuk mengadakannya di wilayah Semarang dan Bali," jelasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait