Ketika ditanya apakah upaya eksekusi serupa sudah pernah dilakukan orang-orang yang sama terhadap warung milik orangtuanya tersebut, Johan mengaku tidak ingat persis.
"Namun yang jelas, lebih dari satu kali mereka berupaya melakukan eksekusi sepihak terhadap warung orangtua saya ini," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dulakukan oleh orang suruhan yang mengklaim lahan tersebut merupakan miliknya.
Saat itu, orang suruhan dari yang mengaku pemilik lahan itu memasang spanduk bertuliskan, 'Tanah Ini Dikelola oleh Yayasan Ashabul Kahfi Medan. Binaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri'.
Saat pemasangan spanduk tersebut, yang ada di warung itu hanya orangtua dan pegawai tempat usaha kuliner itu.
Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan tidak ada kaitan spanduk yang dipasang di warung itu dengan polri.
"Tidak ada kaitan apapun dengan Polri. Namun, perihal pencatutan nama Densus 88 tersebut, nanti kita akan dalami," kata Hadi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait