JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Ia menggantikan Edy Rahmayadi, yang berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.
Usai pelantikan, Hassanudin mengatakan akan melanjutkan apa yang selama ini telah dikerjakan Edy Rahmayadi. “Sebagaimana yang telah disampaikan Mendagri tadi, melanjutkan apa yang sudah baik, demi kesejaheteraan Sumut,” katanya di Gedung Sasana Bahkti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Selain itu, Hassanudin juga akan terus melakukan yang terbaik demi Sumut, khususnya kesejahteraan masyarakat Sumut. “Harapannya kita tidak jadi golongan yang merugi, kita harus senantiasa melakukan yang terbaik, demi kesejahteraan Sumut,” ujarnya.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan, para Penjabat Gubernur sangat menentukan masa depan daerah yang dipimpin. Ia pun meminta para penjabat yang baru dilantik agar terus meminta masukan dari pejabat yang lama.
“Hal positif dari pejabat yang lama diteruskan, kalau ada yang kurang lakukan koreksi, dan terus lakukan hubungan dengan pejabat yang lama,” kata Tito.
Tito mengharapkan amanah tersebut terus dijaga. Para penjabat gubernur pada dasarnya pengisi kekosongan pimpinan. Ia juga berpesan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus mengambil posisi netral pada tahun politik.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait