Polisi Tangkap Oknum PNS yang Mencuri Uang Rp117 Juta di Ruangan Sekretaris DPRD Kota Ambon

Tim iNews.id
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

Menurutnya, terbongkarnya aksu pencurian ini berawal saat saksi bernama Ilda Narang yang merupakan PNS Kantor DPRD Kota Ambon melihat ada kerusakan di salah satu ruangan Sekwan, Senin (28/8/2023). Saksi lalu menemui Kabag Umum DPRD Kota dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut.

Setelah diperiksa, ternyata uang Rp117 juta yang berada di dalam ruangan sudah tidak ada. CCTV juga sudah dirusak. Kemudian pegawai atas nama Jan Tuhumuri (57) melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga akhirnya mengungkap kasus pencurian tersebut.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsMaluku.id dengan judul Waduh, Oknum PNS Curi Uang Rp117 Juta di Ruangan Sekwan DPRD Ambon



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network