MEDAN, iNewsMedan.id- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH memimpin acara pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan tiga kepala kejaksaan Negeri di Aula Sasana Cipta Kerta,Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (28/8/2023).
Acara pelantikan dihadiri Wakajati Sumut Drs.Joko Purwanto, SH, para Asisten, para Kajari dan Kacabjari, Koordinator, para Kasi dan rohaniawn.
Tiga Kajari yang dilantik adalah Mayhardy Indra Putra.,SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menggantikan Muhammad Amin,SH,MH yang dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Lampung, Donny Kayamuddin Ritonga.,SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menggantikan Much. Suroyo, SH. yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas serta Parada Situmorang., SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli menggantikan Damha,SH,MH mendapat promosi menduduki jabatan baru sebagai Kajari Pandeglang.
"Dua Kajari yang dilantik dan diserahterimakan hadir secara langsung di Kejati Sumut, sementara Kajari Gunung Sitoli Parada Situmorang mengikuti acara pelantikan secara daring dari Badiklat karena sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2023," demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH.
Dalam arahannya setelah melantik 3 Kajari baru di wilayah hukum Kejati Sumut, Idianto menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
"Serah terima jabatan bukanlah hanya sebuah prosesi, melainkan dijadikan sebuah amanat untuk dijalankan dengan sebaik baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan Tri Krama Adhyaksa. Kita harus selalu mengutamakan kejujuran, kesempurnaan dan bijaksana dalam menjalankan tugas kewajiban," katanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait