Irsyad menambahkan, selain oknum Paspampres, dua anggota TNI lain yang menjadi tersangka yakni berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait