MEDAN, iNewsMedan.id - Terungkapnya sebuah gudang narkoba di Gang Padang, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, membawa Polda Sumut pada jejak jaringan internasional yang dikendalikan dari Thailand. Polisi kini memburu seorang pria berinisial HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand, yang diduga kuat menjadi pengendali utama di balik peredaran narkotika ini.
Dalam penggerebekan pada Senin, 28 Juli 2025, tiga orang pengedar berhasil ditangkap. Mereka adalah RR (32), IS (45), dan FM (42). Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa penangkapan ini membuka tabir sindikat yang lebih besar.
Berdasarkan pengakuan tersangka RR, pemilik rumah dan gudang narkoba, seluruh barang bukti diterima dari seorang DPO berinisial X. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa X sendiri hanya perpanjangan tangan dari sosok yang lebih besar.
"Pemilik rumah dan barang bukti mengaku, ia menerima narkotika dari DPO X, atas perintah dan dikendalikan oleh DPO HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand," ungkap Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (3/8/2025).
Kata Calvijn bahwa identifikasi ini menjadi kunci penting dalam upaya polisi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba skala besar.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait