Ngeri! Jaringan Narkoba Thailand Kendalikan Bisnis Haram dari Jauh, Polda Sumut Lacak Otaknya

Jafar Sembiring
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Terungkapnya sebuah gudang narkoba di Gang Padang, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, membawa Polda Sumut pada jejak jaringan internasional yang dikendalikan dari Thailand. Polisi kini memburu seorang pria berinisial HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand, yang diduga kuat menjadi pengendali utama di balik peredaran narkotika ini.

Dalam penggerebekan pada Senin, 28 Juli 2025, tiga orang pengedar berhasil ditangkap. Mereka adalah RR (32), IS (45), dan FM (42). Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa penangkapan ini membuka tabir sindikat yang lebih besar.

Berdasarkan pengakuan tersangka RR, pemilik rumah dan gudang narkoba, seluruh barang bukti diterima dari seorang DPO berinisial X. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa X sendiri hanya perpanjangan tangan dari sosok yang lebih besar.

"Pemilik rumah dan barang bukti mengaku, ia menerima narkotika dari DPO X, atas perintah dan dikendalikan oleh DPO HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand," ungkap Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (3/8/2025).

Kata Calvijn bahwa identifikasi ini menjadi kunci penting dalam upaya polisi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba skala besar. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network