Saat hendak melihat kayu bulat yang hanyut di Sungai, Alex terkejut melihat mayat di antara potongan-potongan cabang kayu yang hanyut dari hulu sungai.
“Melihat sesosok mayat tersebut, saksi (Alex) memberitahukan ke rekannya, Patar Frengki Sihombing (39). Selanjutnya, keduanya memberitahukan ke Security PT NSHE proyek PLTA untuk meneruskan informasi ke Polsek Batang Toru,” ujarnya.
Pihaknya lantas membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV di Batang Toru. Pihaknya, membawa jasad tersebut menggunakan Ambulas milik PT Sinohydro Corporation Limited guna proses visum atau autopsi jenazah.
“Saat ini, kami tengah berupaya mencari pihak keluarga dari jasad tersebut,” katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait