Polda Sumut Ungkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol ATM Lintas Provinsi

Ismail
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap komplotan  yang terlibat dalam aksi perampokan ATM lintas provinsi. 

Dia menambahkan bahwa penangkapan pertama kali dilakukan di Sumsel dan kemudian dilanjutkan hingga berhasil menangkap pelaku-pelaku lainnya. 

Pelaku-pelaku ini dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e, dan 5e tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, yang berpotensi hukuman penjara hingga 7 tahun.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network