OTT KPK Selasa Malam di Langkat Masih Terus Didalami 

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK menggelar OTT di Langkat. (foto: Antara)

KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network