JAKARTA,iNews.id - OTT KPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam mengamankan sejumlah orang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1/2022).
Menurut Ali, dalam OTT KPK telah diamankan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," katanya.
KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar