MEDAN, iNewsMedan.id - Tujuh anggota geng motor yang membawa senjata tajam (sajam) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan pada Minggu (13/8/2023) dini hari. Mereka diamankan diduga akan melakukan tawuran di kawasan Medan Barat.
Dari informasi yang diperoleh bahwa ketujuh anggota geng motor yang membawa sejam itu diduga hendak melakukan tawuran di seputaran Jalan Karya Dame, Kecamatan Medan Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sebagian pelaku yang diamankan masih kategori di bawah umur.
"Beberapa pelaku yang diamankan masih berusia pelajar," kata Fathir, Senin (14/8/2023).
Kata Fathir, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Sementara untuk pelaku yang diamankan masih diproses hukum.
"Untuk yang diamankan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku dan pemeriksaan masih terus berjalan. Untuk pelaku lain yang terlibat masih kita kejar," ucapnya.
Sementara selain mengamankan ketujuh anggota geng motor itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan tiga unit sepeda motor.
Fathir juga mengimbau kepada orang tua dan guru untuk dapat melakukan pengawasan, agar anak-anaknya tidak ikut dan jangan terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan.
"Kami Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan untuk mewujudkan Kota Medan yang aman dan nyaman," pungkas Kasat Reskrim.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait