MEDAN, iNewsMedan.id - Tujuh anggota geng motor yang membawa senjata tajam (sajam) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan pada Minggu (13/8/2023) dini hari. Mereka diamankan diduga akan melakukan tawuran di kawasan Medan Barat.
Dari informasi yang diperoleh bahwa ketujuh anggota geng motor yang membawa sejam itu diduga hendak melakukan tawuran di seputaran Jalan Karya Dame, Kecamatan Medan Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sebagian pelaku yang diamankan masih kategori di bawah umur.
"Beberapa pelaku yang diamankan masih berusia pelajar," kata Fathir, Senin (14/8/2023).
Kata Fathir, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Sementara untuk pelaku yang diamankan masih diproses hukum.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait