50 Pemilik Kavling USU Kembali Buat LP Ke Polda Sumut

Jafar
Puluhan Pemilik kavling Lahan USU di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang membuat laporan ke Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

Kemudian, menangkap dan menahan para tersangka (semua yang hadir/terlibat di lapangan) tanpa seorangpun yang lolos, karena kejahatan itu telah berulang dilakukan dan dilaporkan/diadukan ke Poldasu, namun yang terjadi malah berulangnya tindakan main hakim sendiri dan sewenang-wenang oleh Terlapor.

Bahkan menurutnya, para Terlapor tidak hanya merusak dan melecehkan martabat kepolisian, utamanya Poldasu karena tanah yang dieksploitasi Terlapor dalam keadaan di police line oleh Poldasu. 

Tetapi pelecehan martabat oleh oknum Kelompok Tani itu tidak hanya terhadap Poldasu, tetapi juga terhadap pemerintah khususnya Kantor Pertanahan, dan juga institusi USU karena pemasaran/penjualan kavling oleh Koperasi USU di endorse (dipromosikan) oleh USU. 

"Kalau institusi-institusi bermartabat itu pun sudah begitu rendahnya dilecehkan, maka sepertinya sudah tidak ada lagi good gouvernant di negeri ini. Luar biasa sekali tragisnya negeri ini karena sangat kasat mata bahkan sangat norak, pemerintah sudah gagal memberi perlindungan kepada rakyatnya," kata dia.

Selanjutnya, Poldasu diminta segera gelar perkara dengan wajib menghadirkan para pengurus lengkap Koperasi USU, BPN Deliserdang, pihak Rektorat USU, para Pelapor, para Terlapor, kepala desa serta yang terkait. Menyita buldozer digunakan pihak Terlapor, serta mengizinkan para Pelapor memasuki dan mengeksploitasi lahan tersebut.

Sebelumnya, para oknum Kelompok Tani tersebut telah diadukan oleh 29 pemilik kavling di Lahan USU pada Rabu (9/8/2023). Mereka menuntut oknum Kelompok Tani tersebut dengan hukuman penjara yang maksimal dengan lebih dahalu menangkap dan menahan oknum Kelompok Tani serta menyita dan memusnahkan traktor yang dipakai merusak patok kavling lahan USU.

Junaidi Matondang juga menginformasikan bahwa dalam beberapa hari ke depan masih banyak lagi pemilik kavling yang akan mengadukan oknum yang mengaku Kelompok Tani tersebut.

Ia memberi peringatan keras kepada oknum-oknum yang mengaku Kelompok Tani untuk segera keluar dan tidak lagi mengeksploitasi lahan USU itu, karena pasti akan terjadi konflik dan kontak fisik serius, karena para pemilik kavling yang jumlahnya ratusan orang akan datang dalam beberapa hari nanti ke lahan USU tersebut.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network