Pemko Medan Akan Atur Zonasi PKL, Bobby Nasution: Agar Semakin Baik dan Rapi

Jafar
Pemko Medan Akan Atur Zonasi PKL, Bobby Nasution: Agar Semakin Baik dan Rapi. (Foto: Dok Pemko Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemko Medan akan mengatur zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) guna menata estetika di Kota Medan.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M Sofyan dalam rapat Strategi Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Senin (7/8/2023). 

Sofyan mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menata kota Medan agar semakin baik dan rapi,  serta memberdayakan pedagang kaki lima yang ada saat ini.

"Kita ingin bagaimana kita bisa menata dan memberdayakan pedagang kaki lima, karena pedagang kaki lima ini juga menjadi potensi bagi kita," kata Sofyan.

Sofyan juga menambahkan, saat ini Pemko Medan telah memiliki Perda Kota Medan No 5 Tahun 2022 tentang Aktifitas Zonasi Pedang Kaki Lima. Dari Perda tersebut, Sofyan menyarankan agar adanya juklak dan juknis yang mengatur zonasi pedagang kaki lima.

Sehingga, Sambung Sofyan, lokasi yang ditetapkan nantinya memiliki dasar hukum dan tidak merugikan para pedagang kaki lima.

"Sebelum melakukan penataan, kita harus susun dulu juklak dan juknis dari Perda no 5 tahun 2022 tersebut apakah berbentuk Perwal, sehingga lokasi yang dipilih untuk menata zonasi pedagang kaki lima memiliki landasan hukum yang jelas, tepat dan juga tidak merugikan pedagang kaki lima itu sendiri," ucap Sofyan.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network