Sebelumnya, Polri telah mengumumkan bahwa Harun Masiku berada di dalam negeri. Data mengenai perlintasan perbatasan memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu tersebut tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Irjen Krishna Murti menegaskan bahwa data perlintasan menunjukkan Harun Masiku berada di dalam wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/8/2023)."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait