Buronan Harun Masiku Masih Betah Jadi WNI, Sempat Kabur ke Singapura Pada 2020

Puteranegara Batubara
- Buronan Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) belum mengganti status kewarganegaraan selama masa pelariannya dari penegak hukum.(Foto : Ist)

Sebelumnya, Polri telah mengumumkan bahwa Harun Masiku berada di dalam negeri. Data mengenai perlintasan perbatasan memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu tersebut tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Irjen Krishna Murti menegaskan bahwa data perlintasan menunjukkan Harun Masiku berada di dalam wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/8/2023)."



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network