MEDAN, iNews.id - Terkait dugaan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diisukan menerima uang suap Rp 75 juta dari bandar narkoba, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.
Kapolda mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami kasus itu.
"Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Ricardo. Dan saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," kata Panca, Sabtu (15/1/2022).
Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan itu menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu sendiri digelar di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1/2022).
Editor : Ismail