Sebelumnya, Riko Sunarko disebut-sebut menerima uang terkaut kasus penggelapan barang bukti tangkapan narkoba saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Riko disebutkan mendapatkan bagian yang barang bukti tangkapan narkoba sebesar Rp650 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
