Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba Rp75 juta, Kapolda: Diselidiki Mabes Polri

Ahmad Ridwan Nasution
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Riko Sunarko disebut-sebut menerima uang terkaut kasus penggelapan barang bukti tangkapan narkoba saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Riko disebutkan mendapatkan bagian yang barang bukti tangkapan narkoba sebesar Rp650 juta. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network