Lanjut Pemiga, kerugian PT HMI tersebut harusnya bisa ditekan jika seandainya PT HMI ditunjuk sebagai penyelenggara PRSU ke-49 tahun 2023. Namun harapan itu lenyap setelah pihak lain yang menggarap.
"Kami rugi sekitar Rp 2 miliar, kenapa karena sudah ada modal awal keluar dalam persiapan penyelenggaraan PRSU tahun 2020," ujar
Pemiga Orba Yusra meminta tolong agar Gubenur Sumut, Edy Rahmayadi, mengambil kebijakan untuk menutupi kerugian, untuk kelangsungan bisnis sebagai suatu perusahaan UKM.
"Kami sudah resmi berkontrak dengan PT PPSU yang sudah disepakati di dalam MoU. Tapi ternyata saat itu ada Covid-19, sehingga pelaksanaan PRSU harus ditunda, namun terkait penundaan, tidak ada tertulis di dalam kontrak," ujar Pemiga Orba Yusra.
Untuk itu, Pemiga juga berharap Gubernur Edy Rahmayadi dapat memberikan perhatian serius terkait permasalahan ini.
"PT HMI mengharapkan atensi dan dukungan Gubernur Sumatera Utara untuk penyelesaian masalah yang ditimbulkan oleh PT. PPSU. Karena kami juga mewakili UMKM di Sumut," ungkapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait