Diputus Kontrak Gelar PRSU, PT HMI Rugi Rp2 Miliar

Ismail
Direktur PT HMI, Pemiga Orba Yusra menunjukkan surat perjanjian kerjasama dengan PT PPSU kepada wartawan di Medan, Rabu (12/07/2023). (iNewsMedan)

Lanjut Pemiga, kerugian PT HMI tersebut harusnya bisa ditekan jika seandainya PT HMI ditunjuk sebagai penyelenggara PRSU ke-49 tahun 2023. Namun harapan itu lenyap setelah pihak lain yang menggarap. 

"Kami rugi sekitar Rp 2 miliar, kenapa karena sudah ada modal awal keluar dalam persiapan penyelenggaraan PRSU tahun 2020," ujar 

Pemiga Orba Yusra meminta tolong agar Gubenur Sumut, Edy Rahmayadi, mengambil kebijakan untuk menutupi kerugian, untuk kelangsungan bisnis sebagai suatu perusahaan UKM. 

"Kami sudah resmi berkontrak dengan PT PPSU yang sudah disepakati di dalam MoU. Tapi ternyata saat itu ada Covid-19, sehingga pelaksanaan PRSU harus ditunda, namun terkait penundaan, tidak ada tertulis di dalam kontrak," ujar Pemiga Orba Yusra. 

Untuk itu, Pemiga juga berharap Gubernur Edy Rahmayadi dapat memberikan perhatian serius terkait permasalahan ini. 

"PT HMI mengharapkan atensi dan dukungan Gubernur Sumatera Utara untuk penyelesaian masalah yang ditimbulkan oleh PT. PPSU. Karena kami juga mewakili UMKM di Sumut," ungkapnya.

 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network