Valentino menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polrestabes Medan, ada delapan laporan kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut. Di mana, setiap melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan senjata jenis airsoftgun.
"Pada saat hendak diamankan petugas, pelaku melawan dan mencoba melukai petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia," kata Valentino.
Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti airsoftgun yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan terhadap masyarakat di Kota Medan.
"Tindak tegas terukur yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dan jajaran memberantas para pelaku begal. Saat ini jasad pelaku sudah dibawa ke RS Bhayangkara," tutur Kapolrestabes.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait