MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Medan Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial tenaga kerja kepada jemaat Gereja GSJA Simalingkar B pada Minggu (25/6/2023).
Sosialisasi dilakukan untuk memenuhi undangan dari pihak pengurus Gereja GSJA Simalingkar B yang ingin para pengurus dan para jemaatnya agar terlindungi program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang Medan Kota BPJS Ketenagakerjaan, Suci Rahmad, menyampaikan rasa bangganya karena pihak pengurus gereja sudah sadar akan pentingnya manfaat program jaminan sosial tenaga kerja dengan mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi di tempat mereka.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya program dari BPJAMSOSTEK. Program-program ini merupakan program pemerintah untuk semua pekerja di Indonesia. Bukan hanya untuk pekerja formal (Penerima Upah), tapi juga untuk pekerja informal (Bukan Penerima Upah),” kata Suci.
Sebagai informasi, untuk pekerja informal atau bukan penerima upah, masyarakat pekerja dapat terlindungi dengan hanya membayar iuran per bulan sebesar Rp16.800. Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, perserta sudah mendapat perlindungan 2 program dari BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait