BATUBARA, iNewsMedan.id - Seorang pria pengangguran nekad mencuri kabel dan spedometer sepeda motor di halaman Pos Lalu Lintas Indrapura. Akibat perbuatannya, pria tersebut harus mendekam di balik jeruji besi.
Pria pengangguran tersebut berinisal G alias Ogut (45) warga Gang Perjuangan Lingkungan V Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Aksi tersebut dilakukan Ogut pada Kamis (29/6/2023) lalu.
Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar mengatakan bahwa saat itu Ogut tengah memotong kabel dan membuka speda motor barang bukti lakalantas yang berada di halaman Pos Lantas Indrapura.
"Petugas yang melihat aksinya tersebut langsung menangkap nya dan diserahkan ke Polsek Indrapura," katanya, dikutip dari iNewsAsahanRaya.id, Senin (3/7/2023).
Selain Ogut, petugas juga mengamankan barang bukti kabel dan tang yang dipergunakan menjalankan aksinya.
"Saat ini terduga pelaku yang dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUH Pidana masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura," tandas Abdi Tansar.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait