Bobby mendatangi dan menasehati langsung Sulistyo di depan Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Camat Medan Timur saat dia sidak ke Kantor Camat malam hari. Bobby juga meminta agar uang pungli senilai Rp1,7 juta dikembalikan.
"Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum. Segera dicari penggantinya yang lebih baik," kata Bobby, Selasa (11/1/2022) malam.
Bobby mengatakan, dia akan merespons laporan yang disampaikan via media sosial bila memang terbukti valid. Dia kembali menegaskan pengurusan administrasi kependudukan di Medan sama sekali tidak dikutip biaya.
"Urus surat tak ada biaya sama sekali, itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi, ini dilanggar lagi," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait