MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan 36 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga akan berangkat ke Malaysia di wilayah perairan Batubara, Rabu (21/6/2023) malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa penangkapan terhadap 36 PMI yang diduga akan ke Malaysia tersebut dari informasi nelayan.
"Kami mendapat Informasi dari nelayan, bahwasanya ada PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," kata Hadi, Jumat (23/6/2023) pagi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Hadi mereka bergerak dari dermaga Polair menuju perairan Kwala Batubara. Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 04.30 WIB terlihat boat atau perahu yang mencurigakan selanjutnya tim melakukan pengejaran dan melakukan pemeriksaan.
"Saat diperiksa, terdapat di dalam Palka boat PMI berjumlah 36 orang di antaranya 13 dari NTT, 14 NTB, 1 Sulsel, 1 Bengkulu, 1 Tangsel, 6 orang lainnya (Batubara, Asahan dan Sergai) serta 3 orang ABK," ungkap Hadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal beserta ABK dan PMI dibawa ke kantor Direktorat Polairud Polda Sumut guna proses sidik.
"Para PMI dan ABK masih kami periksa," tandas Hadi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait