Polda Sumut Gerebek Markas Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Jadi Tersangka 

Ismail
Polisi menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus judi online, Senin(12/6). Foto: iNewsMedan.id

Setelah dana member masuk ke deposito lalu disuguhkan permainan judi jenis Fokker, kasino, bola, tembak ikan. 

“Dari hasil penyelidikan, tambah Teddy, para pelaku sudah profesional,” pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu juga, Ditreskrimsus dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri mengatakan, dalam kurun Januari hingga Juni 2023, Subdit Cyber Crime mengungkap 7 kasus perjudian online termasuk perjudian di Jl.Ladang.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network