SAMARINDA, iNewsMedan.id - Balita berusia 3 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan positif narkoba. Kasus ini terungkap lewat keluhan orangtuanya yang sadar akan perubahan perilaku sang anak.
Informasi diperoleh iNews, kasus ini sempat viral setelah beredar video balita di Samarinda tidak tidur 2 hari 2 malam dan terus berhalusinasi. Kondisi ini terjadi usai balita tersebut diberi minuman oleh ST (51) tetangganya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
5 fakta kasus balita di Samarinda positif sabu:
1. Kronologi awal
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat ibu bersama korban mengunjungi rumah tetangganya berinisial ST (51) untuk mencabut uban. Saat itu korban kehausan lalu ST memberikan air minum dalam kemasan.
Botol air kemasan yang diberikan kepada balita tersebut ternyata masih memiliki kandungan sabu. Setelah diselidiki, botol tersebut bekas digunakan sebagai bong sabu dan airnya masih memiliki efek narkoba.
2. Ibu korban minta tetangganya dihukum berat
Ibu korban melaporkan tetangganya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda. Dia datang ditemani kuasa hukum.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Dyah Lestari, meminta agar laporan tersebut diproses. Dia menginginkan agar tetangga korban dihukum maksimal. Sebab, kata dia, peristiwa itu dikhawatirkan dapat mengancam masa depan sang balita. Karena organ tubuhnya diduga terdampak minuman tersebut.
"Kami ingin dihukum seberat-beratnya, masa depan anak ini terancam. Disinyalir ada organ-organ yang terganggu, tapi ini masih dikontrol ke depan kesehatannya bagaimana," katanya.
3. Balita positif sabu tak bisa tidur 2 hari 2 malam
Balita 3 tahun yang meminum air dari kemasan bekas bong sabu saat ini masih dalam perawatan. Dia terus meracau dan berhalusinasi setelah mengonsumsi air minum tersebut.
Bahkan tak bisa tidur selama 2 hari 2 malam usai meminum air yang ternyata masih ada kandungan narkotika jenis sabu. Dia juga terus berkeringat dan aktif bergerak serta tak mau makan.
4. Tetangganya ditetapkan sebagai tersangka
Polisi memastikan ST sebagai pengguna sabu setelah pemeriksaan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” ujar Yusuf saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
5. Kondisi terkini balita positif sabu
Balita 3 tahun yang dinyatakan positif narkoba seusai minum air kemasan bekas sabu dari tetangganya di Kota Samarinda sempat bermasalah dalam kesehatannya. Dia terus meracau sepanjang hari, tidak bias tidur hingga dua hari dan selalu berkeringat.
Selain itu, balita ini menjadi aktif bergerak dan tidak mau makan.
Orang tua balita pun dibuat khawatir dengan kondisi anaknya. Mereka kemudian membawa balita itu ke RSUD Atma Husada Mahakam.
"Anak saya ini baru bisa tertidur setelah mendapat pengobatan dari dokter di rumah sakit," ujar Melly, ibu balita tersebut Minggu (11/6/2023).
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsKaltim.id dengan judul 5 Fakta Balita Viral di Samarinda Positif Sabu, Nomor 3 Memilukan
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait