Heboh Wanita Ngamuk di Kantor Kelurahan Cinta Damai Medan, Lurah: Ngurus SPPT PPB Tidak Bawa Dokumen
MEDAN, iNewsMedan.id - Heboh aksi seorang wanita ngamuk di Kantor Lurah Cinta Damai, Jalan Mesjid, Medan Helvetia, Sumatera Utara (Sumut).
Dari narasi video viral, wanita itu menyebut pertugas kelurahan tak mau melayani warganya yang hendak urus dokumen.
"Ibu lurah memerintahkan anggota untuk masuk dan jangan mendengarkan kami, dan gak boleh melayani kita di luar. Anggota ingin tahu permasalahan kita, tapi bu lurahnya marah," tutur wanita tersebut dengan suara kencang.
Kesal tak mendapatkan pelayanan, wanita itu lantas mengancam akan melaporkan perbuatan lurah tersebut ke pihak camat.
"Boleh gak orang seperti kalian ini dijadikan lurah, sementara kalian sama warga kayak gini. Kalian tahu gak, kalian bisa seperti ini karena dukungan siapa kalau bukan karena warga. Tunggu kalian ya, saya akan laporkan kalian. Saya akan laporkan bu lurah, tunggu ya bu," tegas wanita tersebut.
Setelah ditelusuri, wanita yang ngamuk dalam dalam video tersebut merupakan warga Deliserdang.
Saat diminta klarifikasi, Lurah Cinta Damai, Syena Siregar mengatakan wanita yang ngamuk tersebut hendak melakukan pengurusan surat keterangan perubahan SPPT PBB.
Namun ketika dimintai syarat-syarat, wanita tersebut tak melengkapi dokumen termasuk atas hak kepemilikan tanah. Karena dokumen yang diajukan tidak lengkap, maka tak bisa diproses.
"Ada warga datang ke kantor minta surat keterangan perubahan SPPT PPB tetapi warga tersebut yang ternyata warga Deliserdang tidak membawa berkas alas hak kepemilikan," ungkap Syena, Selasa (6/6/2023).
Ketika diminta untuk datang lagi dengan membawa dokumen sisa yang belum lengkap, kata Syena, warga tersebut tidak memenuhinya.
"Saya pun meminta ibu itu membawa berkasnya dengan alasan jual beli. Namun ibu tersebut tidak bisa memenuhi permintaan kita," katanya lagi.
Maka dari itu, sebagai lurah Syena mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi di kantor kelurahan agar terlebih dahulu melengkapi berkas dan syarat-syarat agar tidak terjadi kesalahan komunikasi.
"Saya tidak bisa memberikan surat yang tidak ada dasarnya, tetapi ibu tersebut tidak terima dan mengintimidasi akan memviralkan jika tidak membantu," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait