Begini Kronologi Pria Robek Kemaluan Istri Sendiri di Palas

Warsono
Pelaku penganiayaan dengan merobek kemaluan istri sendiri di Palas (iNews.id/Warsono)

PADANGLAWAS, iNewsMedan.id - Seorang suami menganiaya istri di Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara. Pria tersebut merobek kemaluan sang istri hingga terluka lantaran ditolak saat diajak berhubungan seks.

Korban yang tak terima perbuatan sang suami lantas melapor ke polisi. Berbekal laporan tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial MN (38) yang sempat melarikan diri ke daerah Langgar Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat interogasi pelaku MN mengakui perbuatannya. Hal itu dia lakukan lantaran kesal selama ini istrinya selalu menolak diajak berhubungan intim tanpa alasan jelas sejak Ramadhan. Akibat perbuatannya, sang istri harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sudah berapa kali ku minta tapi tak diberi. Namanya juga manusia kan. Saya paksa-paksa pakai tangan. Sekarang saya menyesal," ujar MN, Rabu (24/5/2023).

Sementara Kapolsek Barumun AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak berhubungan intim. 

"Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," katanya.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network