JAKARTA, iNews.id - Ferdinand Hutahaean tanggapi soal kasus ujaran kebencian terkait unggahan dari GP Ansor di sosial media. Mantan politikus tersebut menyebutkan bahwa hal itu dapat menimbulkan potensi permusuhan.
"Pertama begini ya saya menghormati pendapat GP Ansor dalam hal ini. Saya melihat bahwa pendapat ini timbul karena masih ada persepsi dan asumsi bahwa namanya Ferdinand itu adalah orang Kristen yang menyerang Islam," kata Ferdinand Hutahaean, ketika dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (7/1/2022).
"Padahal fakta sesungguhnya saya kan sama dengan orang-orang Ansor adalah seorang muslim. Saya telah menjadi mualaf sejak 2017," tambahnya.
Ia menyebutkan, perihal cuitannya tersebut merupakan pandangan pribadi terkait masalah yang sedang ia hadapi dan tidak bermaksud menyinggung agama mana pun.
"Jadi tidak mungkin saya berbicara tentang sesuatu yang menyerang apa yang saya yakini. Saya sudah jelaskan berkali-kali bahwa cuitan tersebut terkait dengan masalah pribadi saya dan tidak menyangkut agama apapun," kata Ferdinand Hutahaean.
Lebih lanjut ia menyebutkan dirinya adalah seorang muslim yang sedang bergumul dan cuitannya tidak dimaksudkan untuk menyinggung pihak lain.
"Itukan hanya berbicara terkait pemahaman saya dan pergumulan saya dalam hidup tentang Tuhan. Tidak ada menyangkut agama apapun. Meskipun saya adalah seorang muslim, meskipun mungkin saya juga mungkin bukan seorang muslim yang taat. Tapi saya adalah seorang muslim yang sama dengan teman-teman GP Ansor," kata Ferdinand.
Lebih lanjut ia menyebutkan kemungkinan besar masyarakat atau pihak tertentu terpancing dengan pernyataan dirinya karena belum mengetahui ia sudah memeluk agama Islam sejak 2017 silam.
"Mungkin mereka belum tahu saya seorang mualaf sehingga mereka masih terpicu emosinya. Jadi dengan demikian bahwa saya jelaskan disini saya menghormati pendapat GP Ansor tersebut tetapi pendapat tersebut tidaklah tepat," tambah Ferdinand.
Ia justru menilai pendapatnya perihal ke-Tuhanan harus semakin diperkuat. "Justru pendapat saya itu harus diperkuat, karena saya menyatakan Allah orang Islam itu kuat tidak perlu dibela. Masak pendapat seperti itu harus ditentang, dilawan dan menjadi masalah. Kan poin nya di situ," terangnya.
Lebih lanjut mengenai identitas dirinya yang merupakan seorang mualaf sejak 2017 dirinya memang tidak pernah mempublikasikannya selama ini dan baru ia jelaskan saat muncul polemik akibat cuitannya beberapa waktu terakhir.
"Saya ini muslim menegaskan bahwa Allah orang Islam itu kuat tidak perlu dibela, seharusnya tidak menjadi masalah. Nah ini yang muncul pernyataan seperti ini karena mereka belum tahu saya siapa, karena saya tidak pernah mendeklarasikan diri saya siapa," ungkapnya.
"Karena itu bagi saya itu juga tidak perlu di deklarasikan saya seorang mualaf. Itulah inti permasalahannya, jadi tolong dicatat baik-baik teman-teman media agar ini tidak semakin meruncing," lanjut Ferdinand.
Ia melihat berbagai analisis yang berkembang di media sosial justru akan semakin membuat gaduh suasana. "Karena justru pendapat-pendapat seperti ini justru akan semakin memperuncing masalah. Menurut saya seperti itu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim menyebutkan cuitan yang disampaikan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean soal ke-Tuhanan amat berbeda maknanya dengan apa yang pernah disampaikan Presiden RI ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Ia menyebutkan cuitan yang disampaikan Ferdinand berpotensi menimbulkan permusuhan bernuansa agama, sehingga dikatakannya polisi harus tegas tuntaskan proses hukum.
"Menurut saya, cuitan Ferdinand Hutahaean 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela' tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang pernah bilang 'Tuhan Tidak Perlu Dibela'," ujar Luqman Hakim, Jumat (7/1/2022).
Ia mengungkapkan Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. "Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa," kata Luqman Hakim.
Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurut Luqman, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya," tegas Luqman Hakim.
Luqman Hakim juga menyebutkan perihal masalah keyakinan agama sudah dilindungi oleh konstitusi negara. Sehingga Luqman Hakim meminta perihal keyakinan beragama yang merupakan hak asasi jangan dibawa ke diskursus publik karena akan menimbulkan ketersinggungan.
"Siapa pun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan," kata Luqman Hakim.
Ia menyebutkan perihal keyakinan agama, apalagi menyangkut masalah ketuhanan, merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi.
"Bahkan dijadikan sila pertama dasar negara Indonesia, Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, negara Indonesia mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk memiliki keyakinan keagamaan dan ketuhanan," kata Luqman Hakim.
GP Ansor berharap agar kasus yang dialami Ferdinand Hutahean maupun tokoh lainnya yang berurusan dengan hukum karena mengumbar perihal keyakinan di ruang publik yang menimbulkan ketersinggungan menjadi pembelajaran semua pihak.
"Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun," tutur Luqman Hakim.
Lebih lanjut ia meminta setiap pihak untuk sangat berhati-hati dalam membahas perihal keyakinan beragama khususnya di tengah era media sosial yang semuanya dapat diunggah dan diketahui banyak orang.
"Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia," kata Luqman Hakim.
Editor : Chris
Artikel Terkait