Akibat penganiayaan tersebut, Ken mengalami gangguan penglihatan dibagian mata dan masih terdapat pembekuan darah di sekujur kepalanya. Karena, pukulan membabi buta dilakukan oleh AH.
Kini, AH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan ditahan di Polda Sumut. Sedangkan, orang tua pelaku, AKBP Achiruddin dipecat dengan tidak tidak hormat dan ikut ditahan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait