MEDAN, iNewsMedan.id- Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik, Selasa (2/5).
Dengan mengenakan seragam dinas Polri serta dikawal sejumlah personel Provost Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan berjalan dari gedung Dit Tahti Polda Sumut menuju gedung Bid Propam Polda Sumut.
Saat digiring menuju gedung Bid Propam Polda Sumut, Achiruddin yang memakai masker dan topi Polri ini enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Dia hanya memberikan salam kepada awak media dengan mengangkatkan tangannya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut sidang kode etik itu merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Dia dinilai membiarkan penganiayaan itu terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Editor : Ismail
Artikel Terkait