Ngobrol Bareng Legislator: Dunia Maya dan Jejak Digital

Ismail
Ngobrol Bareng Legislator: Dunia Maya dan Jejak Digital (ist)

JAKARTA, iNewsMedan.id-  Teknologi digital yang semakin pesat telah memberikan berbagai dampak positif sekaligus dampak negatif terhadap masyarakat apabila hal tersebut disalahgunakan. 

Adanya internet dan media digital yang kita gunakan baik buruknya akan terekam dan jejak digital tersebut tidak dapat dihilangkan. 

Anggota Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, M.Si menyampaikan ada dua jenis jejak digital, yaitu jejak digital pasif dan jejak digital aktif. 

Jejak digital pasif biasanya tidak ada tindakan yang dilakukan namun terekam secara otomatis, seperti terekamnya alamat IP, riwayat pencarian, dan lokasi pengguna internet. 

Sedangkan jejak digital aktif merupakan segala jejak digital yang tercipta atas peran aktif si pengguna. Contohnya seperti unggahan media sosial, mengisi formulir daring, dan juga mengirim surel atau email. 

“Keamanan merupakan aspek penting yang harus diperhatikan di dalam penggunaan teknologi . Secara sadar atau tidak sadar ketika kita melakukan aktivitas di dunia maya akan meninggalkan jejak digital,"ucap Anton dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator: Dunia Maya dan Jejak Digital, Sabtu (15/4). 

Lanjut Anton,  jejak digital ibarat bom waktu yang siap meledak kapan saja. Serta hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang menargetkan pemilik jejak digital. 

"Terlebih lagi apabila pemilik jejak digital mempunyai jejak yang buruk dan bisa merugikan dirinya sendiri,"ucap Anton. 

Melihat resiko dan dampak mengenai jejak digital, sebaiknya masyarakat harus lebih bijak dalam mengunggah atau menulis sesuatu di media sosial. terdapat UU ITE dan UU Perlindungan Pribadi yang dapat menjadikan jejak digital sebagai bukti kejahatan di dunia internet. 

“Gunakan akses internet untuk hal yang positif. Salah satu caranya adalah dengan menampilkan keahlian yang dibuat dalam bentuk konten berupa tulisan, gambar, atau video positif sehingga berguna bagi orang banyak. Hal tersebut akan membuat citra diri kita positif di dunia maya. Selalu ingat bahwa jejak digital di internet tidak benar benar dapat terhapus, jejak digital selamanya akan terekam dan abadi di internet,” pesan Anton. 

Selanjutnya, Dosen Ilmu Komunikasi Untag Surabaya, Dr. Merry Fridha Tripalupi M.Si menjelaskan bahwa  kita tidak asing dengan yang namanya dunia maya dan jejak digital. 

Dalam sehari-hari kita selalu berinteraksi dengan yang namanya internet. Sehingga, kita harus mengenali dan memahami mengenai rekam jejak digital. 

“Data digital diibaratkan lahan minyak baru dimana makin banyak data pribadi yang kita bagi maka makin kaya mereka. Maka, data pribadimu adalah otorisasimu,"tutur Merry. 

Terdapat banyak jejak digital yang bisa ditinggalkan di internet diantaranya adalah postingan di media sosial, pencarian di google, tontonan di youtube, pembelian di marketplace, game online yang dimainkan, aplikasi yang diunduh, situs web yang dikunjungi, music online yang diputar, dan masih banyak lagi. 

“Jejak digital itu bisa  menjadi sesuatu yang positif namun juga hati-hati jejak digital itu juga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini yang perlu kita perhatikan yaitu bagaimana perilaku yang kita lakukan di media sosial serta jangan terlalu over sharing misalnya dalam memberikan informasi yang sifatnya pribadi,"  tambah Merry. 

Perlu sebuah strategi pengendalian di dalam dunia digital agar data pribadi tidak bocor serta jejak digital dapat dikendalikan yakni dengan kurangi penggunaan media sosial, lindungi  data pribadi jangan terlalu over sharing, bersembunyi yaitu bahwa tidak semuanya harus kita publikasikan, dan gunakan alternatif. 

“Kita sebagai orang yang hidup dengan dunia digital dan tidak lepas dengan adanya dunia digital. Maka kendalikalah jejak digital dan buat hal-hal yang positif dan berhati-hatilah karena sekali keluar  hal-hal negatif itu akan sangat susah untuk dikendalikan,” pesan Merry 

Ahli Kebijakan Publik, Bryan Pasek Mahararta menyatakan bahwa kesadaran mengenai bagaimana di era digital ini memang risk-an ketika kita kurang dalam pemahaman terhadap literasi digital dalam media sosial. 

Digitalisasi menjadi keniscayaan dan telah mendisrupsi segala aspek kehidupan. Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, dunia saat ini sudah tidak tampak ada batasnya antara ruang maya dan nyata, bahkan antarnegara seperti tanpa ada sekat (borderless). Globalisasi telah memungkinkan semua itu terjadi. 

Perubahan perilaku dan pola hidup masyarakat yang sudah sangat ketergantungan dengan teknologi membuat setiap detik adalah sesuatu yang bisa saja menjadi trending topic dan viral. Sehingga, maraknya persebaran informasi yang belum tentu valid dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat. 

“Terdapat sebuah fenomena bahwa Informasi yang tersedia online untuk diunduh atau didistribusikan di media elektronik. Banyak orang di industri konten berpendapat bahwa konten online adalah segala sesuatu yang dapat dipublikasikan. Content digital telah menjadi sumber daya penting dalam pemasaran digital,"ungkap Bryan. 

Terdapat 6 jenis konten berdasarkan format yaitu jenis konten tulisan, jenis konten visual, jenis konten audio, jenis konten audio visual, infografis, dan elektronik book. Selain itu, ketika kita ingin memproduksi atau membuat sebuah konten, terdapat etika-etika yang harus dipahami yakni buat konten yang original, sampaikan informasi yang valid, menjaga sopan santun, sertakan identitas pembuat konten, menjaga privasi, serta memiliki disclaimer. 

“Konten yang dibuat tentu harus sesuai dengan data dan fakta pada saat itu. Dengan membuat konten yang valid maka akan menghindarkan kerugian orang lain dalam penggunaan informasi konten yang dibuat sebagai bahan rujukan. Hindari pembuatan konten yang dapat menyinggung sebuah pihak dan mampu memicu suatu konflik," beber Bryan. 

Bryan juga menambahkan bahwa kita harus menghormati privasi orang lain karena itu merupakan hal yang sangat penting dalam pembuatan suatu konten. Kita tidak boleh melewati dimana kita melibatkan orang lain dalam konten yang kita batas buat tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Selain menjaga privasi orang lain kita juga perlu menjaga privasi diri sendiri. 

"Dengan menjaga privasi sendiri dengan memisahkan antara informasi yang boleh disampaikan pada terhindar dari penyalahgunaan informasi publik maka kita akan yang kita publikasikan dalam konten yang telah dibuat,"pungkasnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network